Rabu, 22 Maret 2017

Grup Pedofilia dan Bunuh Diri Live di Facebook Potret Buruk Kesehatan Mental Di Indonesia


 

Begitu memprihatinkan melihat headline berita yang terjadi dalam kurun waktu seminggu terakhir ini. Dimana saya membaca dua buah berita mengenai “Grup Pedofilia dan Bunuh Diri Live” di jejaring facebook yang membuat perasaan nyeri sekaligus geram. Dimana kedua kasus tersebut terjadi hanya berselang dalam rentang hitungan hari saja.

Dari awal terbongkarnya Grup Pedofilia bertajuk “Official Loli Candy’s 18+” saya dan ribuan orang lain tentu merasa begitu geram dan mengutuk perbuatan mereka. Dimana dalam grup tersebut telah tercatat diikuti 7.479 akun facebook sebagai member, kemudian terdapat sekitar 600 foto dan video bermuatan pornografi anak. Dalam komunitas tersebut untuk para member diwajibkan untuk saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadapt anak-anak. Tentu bagi saya tersendiri kasus ini begitu miris dan mengganjal di hati saya dimana manusia semacam mereka mengeksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan objek manipulasi dan kebrutalan orientasi seks mereka. Yang pertama terbersit ketika membaca berita tentang ini adalah bagaimana jika adik atau saudara saya yang menjadi korban dari kebejatan mereka.

Kemudian beberapa hari berselang ada sebuah kasus bunuh diri seorang warga Jakarta yang direkam secara live di akun facebook miliknya. Dari pengakuannya pria tersebut merasasakit hati karena ditinggal oleh sang istri yang sudah dinikahinya selama 13 tahun. Hingga akhrinya memutuskan untuk bunuh diri dan video tersebut sebagai kenang-kenangan untuk istrinya.

Dari kedua jadian tersebut membuat saya berasumsi bahwa potret kesehatan mental di Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan apakah dalam kenyataan masih banyak kasus-kasus kesehatan mental lain yang saat ini memang kita alami dan kita hadapi.


Pedofilia

Sebelum menyelesaikan tulisan ini terlebih dahulu saya meminta bantuan Nissa Annabiilah, seorang Mahasiswi Psikologi di Universitas Indonesia untuk menjelaskan Psikologis Pedofilia secara lebih mendalam.

Menurut penjelasannya yang dimaksud Pedofilia adalah salah satu bentuh parafilia, yaitu sebuah kondisi dimana sumber dan kepuasan seksual seseorang adalah melakukan atau sekedar membayangkan perilaku seksual yang dianggap “aneh” atau ekstrem. Jadi kondisi ini penderita pedofilia mengalami ketertarikan berhubungan seksual dengan anak-anak di bawah umur, dibawah 13 tahun.

Pedofilia berdasarkan DSM, dibedakan menjadi dua jenis:

1. Pedofilia sebagai seksual preference, yaitu mereka mmemiliki ketertarikan seksual kepada anak-anak di bawah umur.

2. Pedofilia sebagai disorder, yaitu dalam kondisi ini fantasi dan gairah tersebut membuat orang tersebut mengalami kesulitan saat beraktifitas. Sehingga dalam kondisi ini mereka benar-benar melakukan fantasi mereka. Yang dimaksud melakukan di sini adalah mereka kecanduan menonton pornografi anak atau sampai melakukan pelacehan seksual kepada anak.

Dari penjelasan klasifikasi pedofilia diatas dapat kita simpulkan bahwa mereka para anggota grup “Official Loly Candy’s 18+” termasuk dalam kedua klasifikasi tersebut. Dimana mereka tidak sekedar menikmati adegan pornografi terhadap anak melainkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Dalam kasusnya penyebab pedofilia bisa terjadi karena foktor biologis dan lingkungannya. Berdasarkan foktor biologis yaitu penderita pedofilia disebabkan karena adanya cerebral dysfunction (disfungsi pada otak besar) mereka sejak lahir. Sedangkan faktor lingkungan , penderita pedofilia biasanya merupakan produk dari pengalaman traumatis ketika mereka kecil, dalam kasus ini mereka pernah mengalami pelecehan seksual.

Sungguh menyedihkan apabila mereka yang dahulunya menjadi korban sekarang berubah menjadi pelaku kejahatan ini. Bisa kita bayangkan berapa banyak korban mereka yang tergabung dalam grub “Official Loly Candy;s 18+”. Yang lebih menyedihkan banyak dari anak-anak tersebut menjadi korban pelecehan seksual tidak mendapat pertolongan psikiater sehingga mereka bisa saja mengalami trauma.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tren kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat. Pada 2012 korbannya 256 orang dan pada 2013 menjadi 378 orang. Korbannya 60 persen anak laki-laki dan 40 persen anak perempuan.

Saya sendiri sangat mengutuk perbuatan semacam ini, karena dalam hal ini mereka sebagai orang dewasa telah mengelabuhi serta memanipulasi pikiran-pikiran anak-anak dibawah umur hingga mereka bisa melakukan ataupun dipaksa berhubungan seksual. Semoga kejaidan menyedihkan ini tidak akan terulang kembali, karena sesungguhnya tubuh anak-anak dibawah umur bukan suatu barang yang bisa dijadikan objek kebrutalan orientasi seks mereka


Bunuh Diri

Kasus bunuh diri seorang pria di Jakarta Selatan, menunjukan potret buruk kesehatan mental di Indonesia. Yang membuat banyak perhatian dalam kasus ini seorang pria tersbut merekam aksi bunuh dirinya secara live di jejaring facebook. Hal yang bisa dibilang tidak masuk akal menurut anggapan saya sendiri, terlepas ada atau tidak penyakit yang membuat penderita ingin mengabadikan proses kematiannya sendiri.

Berdasar Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan adalah sebesar 6% untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400.000 orang. Berdasarkan jumlah tersebut, ternyata 14,3% di antaranya atau sekira 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka pemasungan di pedesaan adalah sebesar 18,2%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka di perkotaan, yaitu sebesar 10,7%.

Menurut data yang ada, WHO mencatat bahwa setiap 40 detik, satu orang yang meninggal karena bunuh diri. Rasionya yaitu 11,4 per 100 ribu populasi. Sementara untuk di Indonesia berdasarkan data WHO tahun 2012, angka bunuh diri mencapai 4,3 per 100 ribu populasi.

Yang menjadi potret buruk dalam kasus ini adalah bagaimana begitu banyak penderita gangguan mental yang tidak mendapatkan perawatan oleh dokter. Dimana sebagian dari mereka ada yang dipasang, bahkan mencapai angka 57.000 orang yang pernah di pasung. Dalam kasus-kasus lain didapati penderita gangguan mental banyak yang mencoba untuk melakukan percobaan bunuh diri bahkan ada juga yang nekat mengakhiri hidupnya sendiri.

Memang keadaan sebenarnya kondisi penanganan penderita kesehatan mental di Indonesia belum begitu maksimal dimana ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Misalanya saja, jumlah tenaga psikolog dan psikiater di Indonesia sangat terbatas kemudian biaya untuk membayar tenaga tersebut bisa dibilang cukup mahal. Hal ini menyebabkan kesenjangan pengobatan gangguan mental dimana mereka para penderita banyak yang tidak pernah mengalami pengobatan ataupun hanya diobati oleh tenaga non medis. 

Semoga problema gangguan kesehatan mental di Indonesia bisa mendapat perhatian lebih oleh pemerintah dan ada baiknya juga bila kita bisa lebih peduli terkait masalah semacam ini.



referensi :
https://tirto.id/bunuh-diri-live-di-fb-indonesia-darurat-kesehatan-mental-ck1e
http://www.depkes.go.id/article/view/201410270011/stop-stigma-dan-diskriminasi-terhadap-orang-dengan-gangguan-jiwa-odgj.html 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150911134959-20-78094/who-tiap-40-detik-satu-orang-mati-bunuh-diri/









Share:

0 komentar:

Posting Komentar